Beranda > Teknologi > Linux Curi 230 Paten?

Linux Curi 230 Paten?

Kalau anda berpikir kesepakatan Microsoft dengan Novell adalah akhir dari persaingan Redmond versus proses Linux, sebaiknya Anda berpikir lagi. Cerita dimulai ketika majalah Fortune mewawancarai Brad Smith, dan kemudian Microsoft’s General Counsel mengklaim bahwa Free and Open Source Software (FOSS) melanggar 235 hak paten milik Microsoft. Seperti ini rinciannya: Kernel Linux (42), Linux GUI (65), Open Office Suite (45), email (15), kemudian 68 hak paten lain menyebar ke berbagai software FOSS.

Microsoft menegaskan, akibat pelanggaran ini software open source mempunyai kualitas yang baik, dan dapat menyaingi software buatan Microsoft sendiri. Bagaimanapun juga menurut Eben Moglen, penasehat Free Software Foundation dan ketua dari Software Freedom Law Center, mengatakan bahwa perangkat lunak adalah suatu algoritma matematis yang tidak dapat dipatenkan, dan dengan mudah dapat ditemukan oleh orang lain.

FOSS bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar, seperti Sony, Philips, Novell, Red Hat, dan NEC telah membentuk kelompok Open Invention Network dengan koleksi paten
mereka sendiri. dengan maksud untuk melindungi diri dari semacam perusahaan seperti Microsoft. Dengan usaha Microsoft untuk dapat mengimbangi raksasa Google dan juga konsumen umum, bukan lagi kejutan Microsoft mengungkit-ungkit masalah hak paten untuk mencari pemasukan tambahan.

Categories: Teknologi
  1. Belum ada komentar.
  1. Belum ada trackback.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.